Meutya Hafid Minta PSE Segera Daftarkan Operasional Bisnis di Indonesia

    Meutya Hafid Minta PSE Segera Daftarkan Operasional Bisnis di Indonesia
    Ketua Komisi I DPR RI Muetya Hafid

    JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperingatkan Whatsapp, Facebook, Google hingga twitter untuk segera mendaftarkan operasional bisnisnya di Indonesia. Ketua Komisi I DPR RI Muetya Hafid mengatakan kewajiban untuk mendaftar PSE lingkup privat itu memang sesuai aturan yang wajib.

     

    "Kewajiban mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik itu memang sesuai aturan, dan wajib. Siapa pun melintas di ranah digital kita tentu perlu mendaftar, " kata Meutya, Rabu (20/7/2022).

     

    Meutya yakin tidak akan ada pemblokiran. Dia optimistis ada solusi hingga Rabu. "Namun demikian insyaallah sudah ada solusi, sehingga tidak ada blokir-blokir. Masih punya waktu sampai Rabu kan. Pada Rabu nanti saya yakin sudah (ada solusi), " ujar politikus Golkar ini.

     

    Meutya mengatakan pemerintah dan sejumlah perusahaan teknologi tersebut terjalin dengan baik. Dia pun meyakini perusahaan tersebut taat pada hukum yang ada.

     

    "Komunikasi grup Google, Facebook, Instagram dan pemerintah terjadi baik, sehingga saya yakin pihak-pihak tersebut menghormati hukum yang berlaku dan tidak ada pemblokiran yang akan terjadi Rabu ini, " ujarnya.

     

    Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menegaskan pihaknya mewajibkan perusahaan teknologi segera mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat ke negara, baik perusahaan lokal maupun mancanegara.

     

    Diketahui, sampai hingga awal Juli ini, tidak ada nama perusahaan raksasa teknologi yang terdaftar, dari Google, Facebook, WhatsApp, Instagram, Twitter, Netflix. Batas akhir pendaftaran PSE Lingkup Privat paling lambat pada 20 Juli 2022. (tn/aha)

    muetya hafid golkar dpr ri komisi i
    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Aplikasi Gaji Karyawan Terbaik Talenta by...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Desa Tulung Klaten Gelar Upacara Penutupan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) Ke-XXVI
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual
    Rutan Kudus Ikuti Arahan Kepala Biro BMN Dalam Pengadaan Pra DIPA Anggaran 2025 Secara Virtual
    Pertama Kali WBP Lapas Purwokerto Bedah Buku Kepemimpinan dalam Ragam Budaya

    Ikuti Kami