Mapenaling Lapas Permisan Nusakambangan Seksi KPLP

    Mapenaling Lapas Permisan Nusakambangan  Seksi KPLP
    Humas Vermis 1908

    Cilacap - Pelaksanaan program Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng merupakan sarana pengenalan lingkugan bagi warga binaan baru. 

    Itulah yang dikatakan Sugi Firmantoro selaku salah satu staf KPLP di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan saat memberikan arahan pelaksanaan mapenaling terhdap wbp baru, Senin (9/1).

    Kegiatan pengenalan ini dilakukan setiap hari selama kurun waktu 14 hari kerja mulai dari pukul 09.00 sampai 10.30 Wib. Kegiatan mapenaling di Lapas Permisan dimulai dengan melakukan senam dan olahraga, pelaksanaan kebersihan lingkungan sekitar lapas, dan pemberian arah tentang peraturan yang ada. 

    “Kami menggelar kegiatan mapenaling bagi warga binaan baru guna memperkenalkan aturan dan lingkungan di Lapas Permisan ini, " Ucap Sugi. 

    Pelaksanaan mapenaling merupakan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan WBP pasal 10 poin 1A, yaitu pembinaan tahap awal sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (1) meliputi masa pengamatan, pencegahan, dan penelitian lingkungan paling lama satu bulan.

    "Tujuan dari kegiatan ini adalah terciptanya narapidana yang disiplin, beretika kepada sesama warga binaan maupun petugas, mengetahui lingkungan baru termasuk bagaimana mereka bermasyarakat didalam lapas, dan tau tata cara beretika yang baik dan benar selama menyelesaikan masa pidananya di Lapas Permisan, " Tutupnya.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    KPU Lantik 55 PNS, Dukung Pemilu dan Pemilihan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Desa Tulung Klaten Gelar Upacara Penutupan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) Ke-XXVI
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual
    Rutan Kudus Ikuti Arahan Kepala Biro BMN Dalam Pengadaan Pra DIPA Anggaran 2025 Secara Virtual

    Ikuti Kami