Maman Abdurrahman: Komisi VII Desak Izin Pertambangan PT Sorikmas Mining Dicabut

    Maman Abdurrahman: Komisi VII Desak Izin Pertambangan PT Sorikmas Mining Dicabut
    Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman

    JAKARTA - Lama tak melakukan aktivitas produksi, padahal sudah mengantongi izin kontrak karya selama 24 tahun, PT Sorikmas Mining didesak Komisi VII DPR RI untuk segera dicabut izinnya. Kawasan operasional PT Sorikmas Mining juga berdekatan dengan pertambangan ilegal di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Akhirnya, kerusakan lingkungan tak terhindarkan.

    Hal tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat umum Komisi VII DPR RI dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan PT Sorikmas Mining, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2022).

    Dalam poin penting kesimpulan rapat Komisi VII yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman disebutkan bahwa PT Sorikmas Mining sudah melakukan penelantaran kontrak karya seluas 201.600 hektar tanpa adanya kegiatan produksi. 

    Presiden Direktur PT Sorikmas Mining Boyke Poerbaya Abidin berdalih, cadangan emas yang ada selama eksplorasi dinilai tidak ekonomis, walau pihaknya mengaku sudah mengebor sebanyak 160 lubang. Pihaknya juga sudah mengaku sudah melakukan studi kelayakan eksplorasi. Namun, Komisi VII DPR tetap pada rekomendasinya agar Kementerian ESDM mencabut izin pertambangan yang dikantongi PT Sorikmas Mining sejak 19 Februari 1998 yang merupakan izin generasi VII.

    "Komisi VII DPR mendesak Dirjen Minerba Kementerian ESDM untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara yang dilakukan oleh pemegang perizinan berusaha di seluruh wilayah Indonesia, " kata Maman, membacakan poin penting kesimpulan rapat itu. (mh/aha) 

    Maman Abdurrahman DPR RI KOMISI VII GOLKAR
    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Tak Hanya Vaksin Covid-19, Suir Syam Minta...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Desa Tulung Klaten Gelar Upacara Penutupan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) Ke-XXVI
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual
    Rutan Kudus Ikuti Arahan Kepala Biro BMN Dalam Pengadaan Pra DIPA Anggaran 2025 Secara Virtual
    Pertama Kali WBP Lapas Purwokerto Bedah Buku Kepemimpinan dalam Ragam Budaya

    Ikuti Kami