Luluk Nur Hamidah Sayangkan Oknum Guru Pelaku Pencabulan di Kediri Hanya Dipindah Tugas

    Luluk Nur Hamidah Sayangkan Oknum Guru Pelaku Pencabulan di Kediri Hanya Dipindah Tugas
    Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Luluk Nur Hamidah

    JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Luluk Nur Hamidah menyoroti ‘hukuman’ kepada oknum guru pelaku pencabulan berinisial ‘M’ kepada 8 siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Kediri, Provinsi Jawa Timur yang hanya sebatas pemindahan tugas. Walaupun hal ini adalah kewenangan pihak sekolah, namun kasus pidananya tak boleh berhenti hanya sampai dengan pindah tempat mengajar dan kata damai.   

    “Memindahkan guru tersebut ke sekolah lain tanpa proses hukum justru akan menjadi teror di tempat yang baru dan ada kemungkinan memakan korban baru karena tidak adanya tindakan hukum yang membuat jera pelaku, ” tegas Luluk, Kamis (21/7/2022).   

    Politisi PKB ini menambahkan, citra pelaku yang dianggap baik selama ini tidak bisa menjadi alasan perbuatannya lantas dimaklumi. Sekalipun pelaku akan pensiun sebentar lagi, ia menilai kasus hukumnya harus tetap berjalan.

    “Normalisasi kekerasan seksual harus diakhiri! Pelaku kekerasan seksual bisa siapa saja, termasuk sosok yang dihormati atau dianggap baik seperti guru di Kediri ini, ” tegas Luluk.   

    Luluk menyayangkan sosok oknum guru yang dianggap baik justru digunakan untuk memanipulasi, membohongi, dan mengeksploitasi murid-muridnya secara seksual. Hal tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat dimaafkan. Maka, sambung Luluk, DPR berharap setiap sekolah dan seluruh tenaga pendidik mawas terhadap adanya kekerasan seksual yang melibatkan oknum guru sebagai pelakunya.   

    “Apalagi, kasus kekerasan seksual dilakukan di dalam lingkungan sekolah. Sesuai dengan temuan Komnas Perempuan, lembaga pendidikan menempati urutan teratas dalam semua kasus kekerasan seksual. Dan kita tidak menginginkan ini terus terjadi. Pihak sekolah harus mengantisipasi dan melakukan langkah tegas, ” pungkas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah IV itu. (pun/sf)

    luluk nur hamidah pkb baleg dpr ri
    Tony Rosyid

    Tony Rosyid

    Artikel Sebelumnya

    Dankodiklat AL: Perkembangan Teknologi Informasi...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Desa Tulung Klaten Gelar Upacara Penutupan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) Ke-XXVI
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual
    Rutan Kudus Ikuti Arahan Kepala Biro BMN Dalam Pengadaan Pra DIPA Anggaran 2025 Secara Virtual

    Ikuti Kami