Dahlan Pido: Matinya Hukum dan Demokrasi

    Dahlan Pido: Matinya Hukum dan Demokrasi
    Dahlan Pido, SH., MH. (Praktisi Hukum/Advokat Senior)

    OPINI - Pat gulipat yang terasa saat ini telah merusak tatanan Hukum/Konstitusi dan Demokrasi kita. Dengan mengobok-ngobok Mahkamah Konstitusi untuk kepentingan sesaat sangat menyesatkan kita. Partai yang ada, diharapkan rakyat untuk perbaikan hanya menjadi partisan melayani kepentingan seseorang dan kelompok yang harusnya melayani rakyat. Ini menggambakan rata-rata Ketum partai koalisi tersandera oleh masalah hukum yang dimainkan penguasa.

    Sejak awal pemerintahan ini, gejala untuk menjerumuskan hukum dan demokrasi telah tercium. Legislatif yang didominasi partai pro penguasa dan partai pengusungnya mereduksi asas check and balance.

    DPR tidak lagi menjalankan fungsinya sebagai pengawas dari eksekutif, malah melegitimasi seluruh hajat dari eksekutif.

    Mega proyek yang dibangun pro-kapital pun tanpa mempertimbangkan kajian akademis secara komprehensif maupun pelembagaan audit seperti IKN, KCJB dan PSN lainnya, dijalankan dengan sangat sporadis. Bahkan seringkali mengorbankan Hak Asasi rakyat kecil demi oligarki.

    Contoh lain paling dekat kita lihat peran Ketua MK Anwar Usman, pamannya walikota Solo/Gibran, memuluskan jalur sutra politik dinasti. Memuluskan kembalinya kematian Konstitusi dan demokrasi melalui nepotisme. Padahal sangat jelas konstitusi kita mengecam hal tersebut.

    Jakarta, 16 November 2023

    Dahlan Pido, SH., MH. (Praktisi Hukum/Advokat Senior)

    dahlan pido hukum demokrasi
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    24 Jam TV One Live Streaming

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Desa Tulung Klaten Gelar Upacara Penutupan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) Ke-XXVI
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual
    Rutan Kudus Ikuti Arahan Kepala Biro BMN Dalam Pengadaan Pra DIPA Anggaran 2025 Secara Virtual

    Ikuti Kami